FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA -- Polemik Bandara Buntu Kunik Kabupaten Tana Toraja belum juga usai. Kali ini spanduk protes ahli waris dirusak orang tak dikenal (OTK).
Spanduk besar itu memuat protes ahli waris yang haknya belum dilunasi sepenuhnya oleh pihak bandara.
Usai dirusak, spanduk yang berada dekat patung kerbau Bandara Tana Toraja kini sudah tak berbentuk.
Ahli waris Puang Sesa Bonde, Guntur Andilolo mengungkapkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum karena pengrusakan properti milik pribadi.
Menurut Guntur, pemasangan spanduk tersebut sesuai prosedur yang ada. Bahkan izin dari kepolisian juga sudah dikantongi.
"Izin semua ada, tembusan dari pihak berwajib sudah kita penuhi, mulai dari kepolisian, Danramil, hingga camat,"katanya, Jumat, 25 Maret 2022.
Dia menduga motif pelaku merusak spanduk itu karena akan ada orang penting atau pejabat negara yang akan berkunjung ke Tana Toraja dalam waktu dekat.
"Saya dapat info, ada pejabat negara yang akan berkunjung kesini, makanya dirobek, seolah-olah kasus bandara ini sudah selesai. Padahal masih ada hak yang belum terpenuhi,"urai Guntur.
Atas pengerusakan itu, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polsek Mengkendek. Sehingga proses hukum bisa ditempuh.
"Kita akan tempuh jalur hukum, saya akan lapor ke Polsek Mengkendek dan Danramil,"tegas Guntur.
Sebelumnya Kuasa hukum Ahli waris Puang Sesa Bonde , Antonius Tengka Tulak mendesak Pemerintah Kabupaten Tana Toraja segera menyelesaikan pembayaran lahan Bandar Udara Buntu Kunik (BBK) yang dituding telah salah bayar.