FAJAR.CO.ID, GOWA -- Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Sulsel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ponpes Darul Fallaah Bissoloro, Gowa.
Penandantangan dilakukan Sabtu (26/3/2022) di Masjid Aqabah Kompleks Ponpes yang berlokasi di Desa Bissoloro Kecamatan Bungaya Kabupaten Gowa.
Penandatangan dilakulan Ketua Ganas Annar MUI Sulsel, Dr. Waspada Santing, M.Sos.I M.H.I dan Direktur Pesantren, Dr Dahlan Lama Bawa SAg MAg. Turut hadir Wakil Ketua Ganas Annar, Jamaluddin SKM bersama tim Sekretariat & IT, Andriansyah dan Zulkifli.
Sebelum penandatanganan MoU, Wakil Ketua Ganas Annar, Jamaluddin SKM menyerahkan mushaf Alquran. Seluruh rangkaian acara disaksikan pera pembina serta santri Ponpes. Turut Hadir Sekretaris Desa Bissoloro, Daeng Nassa.
Direktur Ponpes Darul Fallaah, Dahlan Lama Bawa menyatakan rasa syukur atas kesediaan Ganas Annar menjalin kerjasama dengan Ponpes yg dipimpinnya.
"InsyaAllah kami bersama seluruh pembina dan santri berkomitmen untuk melakukan dakwah dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
Sedangkan Ketua Ganas Annar, Waspada Santing menjelaskan bahwa, penyalahguna narkoba dalam berbagai bentuk adalah orang-orang yang perlu dirangkul agar mereka kembali kepada kehidupan yang normal. "Mereka adalah kawan dan saudara sebangsa, sehingga harus dirangkul untuk disadarkan, bukan dibenci dan dimusuhi," tegasnya.
Daeng Nassa yang terut memberikan sambutan mengatakan sangat mendukung kerjasama tersebut. "Salah satu prioritas program kami di Desa Bissoloro adalah pembinaan remaja. Dakwah anti narkoba salah bentuk pembinaan, sehingga kami sangat mendukung," tandasnya. (*/fnn)