Mengacu tata tertib DPRD Sulsel, jika yang bersangkutan tiga kali berturut turut diundang dan tidak hadir maka komisi D akan meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan Presdir PT Vale lewat pimpinan DPRD.
Selain Komisi D yang menyerap aspirasi soal dampak lingkungan kehadiran PT Vale, Komisi C DPRD Sulsel juga mengagendakan mengundang pimpinan perusahaan yang berlokasi di Luwu Timur ini. Ketua Komisi C Sri Rahmi menyampaikan kalau komisi D menyoroti terkait kerusakan lingkungan, izin amdal dan lainnya yang berkenaan dengan tupoksinya disilahkan saja.
"Tapi untuk pendapatan itu pembahasannya di Komisi C. Masing-masing komisi sudah ada bidang tugasnya jadi mari fokus dengan bidang kerja masing-masing," kata politikus PKS ini. (rls)