“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Ma’sud),” ujar Ali kepada wartawan, Senin (28/3).
Belum diketahui materi yang bakal didalami tim Penyidik KPK yang akan memeriksa Andi Arief. Namun diduga pemeriksaan tersebut karena Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas’ud, adalah kader Partai Demokrat.
Di partai yang dikomandoi oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut, Abdul Gafur Mas’ud menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Saat ditangkap KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Abdul Gafur Mas’ud diamankan bersama 10 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022 lalu. Selain Bupati, KPK juga menetapkan Plt Sekda PPU Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro.
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU, Jusman serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Selain itu, KPK juga menetapkan satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.