FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando membuka pelatihan penyusunan administrasi, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban partai politik tahun anggaran 2022, Senin (28/3/2022).
Pelatihan bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang mempunyai perwakilan atau kursi di DPRD berdasarkan hasil pemilu 2019.
Dollah Mando didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Indah Said Roem, pada pelatihan yang berlangsung di Hotel Ibis, Jl. Maipa, Makassar. Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Wakil Ketua DPRD, Kasman dan para pimpinan partai politik.
Tampak pula, Ketua Bawaslu Sidrap, Asma Salam, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, para camat dan pejabat Pemkab Sidrap terkait.
Bupati Sidrap mengatakan, melalui pelatihan itu diharapkan bantuan keuangan partai politik dapat dikelola dengan baik, efisien dan efektif.
“Hal itu dibuktikan dengan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dollah.
Untuk diketahui, tahun 2021 lalu, pengajuan laporan pertanggungjawaban keuangan parpol di Kabupaten Sidrap, masuk 100 persen dan tepat waktu.
“Mudah-mudahan pelatihan hari ini semakin menambah pemahaman kita melengkapi LPJ penggunaan bantuan parpol,” imbuhnya.
Dollah Mando tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan partai politik yang hadir. “Apa yang kita lakukan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya mewujudkan Sidenreng Rappang yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” jelasnya.