“Saya Dukung Yusril dan La Nyalla Gugat Presidential Threshold 20% ke MK Krn Bertentangan dengan UUD 45,” ujarnya melalui akun media sosialnya, Senin, (28/3/2022).
Meski demikian, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tetap menolak usulan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Tapi Saya Menolak Usulan Penundaan Pemilu atau Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Krn Bertentangan Dg UUDNRI 1945 psl 22E ayat 1&2 serta psl 7,” pungkasnya. (selfi/fajar)