Asosiasi Pengusaha Truk Minta Tunda Kebijakan ODOL

  • Bagikan
Penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sulsel Sumirlan menuntut agar pemerintah segera memberlakukan peniadaan penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL).

Sumirlan mengatakan kebijakan ini diminta setelah terjadi kelangkaan bahan bakar jenis Solar di SPBU.

Kebijakan peniadaan ODOL disebut akan menambah volume ritase yang berujung pada penambahan angkutan, sehingga membutuhkan lebih banyak bahan bakar, hal ini dianggap sulit ditengah kelangkaan bahan bakar solar.

"Kita minta untuk ditunda dulu perlakuan penindakan ODOL. di Jawa Timur itu sudah diterima," tegasnya.

Dia meminta agar Provinsi dan Pengusaha barang mengikuti langkah serupa. Makanya perlu segera duduk bersama membicarakan hal ini.

Dia mengatakan fenomena solar yang langka ditambah terdampak Covid-19 dianggap sudah cukup mencekik sopir dan pengusaha angkutan.

Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor di Jalan, Pemerintah Pusat telah meminta seluruh pengusaha angkutan dan logistik untuk mempersiapkan kendaraannya, karena akan diberlakukan secara penuh pada tahun 2023 mendatang. (ikbal/fajar)

  • Bagikan