Di Rumah Laundry, Pelaku Tawuran Ditangkap Sembunyikan Barang Terlarang

  • Bagikan
Tim UPRC Thunder Presisi Polda Sulsel menemukan sebilah badik berukuran kecil yang kerap digunakan untuk aksi tawuran

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Sejumlah remaja berhasil diciduk oleh aparat kepolisian dari Tim UPRC Thunder Presisi Polda Sulsel, di Jalan Pelita Raya, Makassar, Selasa (29/3/2022).

Hasil penggelapan, polisi menemukan sebilah badik berukuran kecil di sela-sela, barang yang berada di rumah tersebut.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sebuah pelontar yang kerap digunakan untuk aksi tawuran yang kini marak, jelang ramadan.

Saat diinterogasi, para remaja itu mengakui bahwa barang tersebut bukanlah miliknya. Mereka juga mengaku tidak tahu siapa pemilik barang tersebut

Namun usai penggeladahan terus dilakukan, dugaan polisi pun semakin kuat. Belasan batang besi ditemukan polisi. Benda itu diduga sebagai bahan untuk membuat anak yang dipakai tawuran antar warga

Tim Thunder pun geram. Mereka semua diduga hendak melakukan penyerangan dengan kelompok warga yang lain.

Barang bukti dan remaja yang diamankan pun dibawa ke Mapolsek Rapoccini, Jalan Sultan Alauddin Makassar untuk proses lebih lanjut.

"Saat kami periksa dan diinterogasi, ditemukan sejumlah anak panah dan pelontarnya. Juga beberapa batang besi yang akan dibuat anak panah. Maka dari itu semuanya kami amankan dan bawa untuk proses hukum," kata Dantim 2 Thunder, Aiptu Syamsul Rijal.

Saat ini, para remaja masih ditahan dan diperiksa di Mapolsek Rapoccini. Sementara itu, Tim Thunder sendiri akan terus melakukan patroli di setiap waktu dan lokasi yang terjadi aksi tawuran

Termasuk tempat persembunyian para pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat. (Ishak/fajar)

  • Bagikan