Kabar Baik! DPR Usul SKCK dan Perpanjangan SIM Digratiskan untuk Bantu Pencari Kerja

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kabar baik datang dari senayan. Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman mengusulkan perpanjangan SIM di kepolisian agar digratiskan. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban pekerja.

Habiburokhman menilai, selama ini, biaya pengurusan perpanjangan SIM kerap kali membuat para pencari kerja kesulitan dalam segi ekonomi, karena belum punya penghasilan tetap.

Politisi Gerindra ini pun meminta agar pihak Korlantas Mabes Polri agar tidak mengambil untung, dari pengurusan perpanjangan izin berkendara tersebut.

"Saya pikirkan bapak ini bukan BUMN. Gak pada tempatnya kalau kita beri tinggi-tinggian cari keuntungan dari rakyat kecil yang begitu," katanya dalam RDP Komisi III dengan Korlantas di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Apabila tidak bisa digratiskan, lanjut dia, Korlantas berharap dapat meringankan biaya pengurusan surat izin mengemudi itu.

"Kalau misal nomor cantik, saya sepakat. apalagi STNK wajib kita seepakat. tapi kalau SIM apalagi untuk motor, kalau bisa gratis pak. kalau gak bisa gratis, minimal murah. Saya lihat tadi, angka (tarif) besar," pintanya.

Aspirasi wakil rakyat ini juga tidak hanya disampaikan kepada Korlantas saja. Juga ada Kabaintelkam, yang juga diminta untuk meringankan masyarakat kecil dalam hal pengurusan SKCK bagi pencari kerja.

"Begitu juga pak Kabagintelkam soal SKCK. itu kan modal orang cari nafkah. kok kita giring masyarakat dengan cari untung. atau ngambilnya bukan dari orang ajukan SKCK. tapi dari perusahaannya. saya katakan itu berat sekali pak," bebernya.

  • Bagikan