FAJAR.CO.ID, BATAM -- Ada pemandangan tak biasa ditemukan oleh pria ini. Salah satu kantor pemerintahan di Batam mengibarkan bendera Merah Putih yang terbalik.
Video singkat berdurasi 29 detik yang diunggah akun Twitter bernama @QaillaAsyiqah, bendera Merah Putih terbalik itu terus berkibar. Bendera terbalik itu berada di dalam pekarangan kantor Unit Pelaksana Teknis Metrologi, Batam.
Dalam video itu pula, tidak terlihat satu pun pegawai di kantor itu. Si perekam video itu pun kaget dan mengucapkan sepatah kata atas terbaliknya bendera itu.
"Kita berada di negara Polandia. Polandia guys. Polandia bro. Itu Polandia atau Indonesia toh?," pria di video itu, dikutip Fajar.co.id.
Hingga video itu diunggah dan berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang membuat pernyataan ataupun klarifikasi atas bendera terbalik itu.
Pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Saiful Anam sangat menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi.
"Mestinya pemasangan bendera tersebut harus secara hati-hati dalam pemasangannya apalagi di kantor-kantor pemerintahan yang UU mewajibkan untuk memasangnya," kata Saiful kepada JPNN.com (grup FAJAR).
Menurut Saiful, apabila ada unsur kesengajaan dari petugas dalam memasang Bendera Merah Putih tersebut maka yang bersangkutan bisa dipecat.
Pihak atasan lembaga tersebut bahkan juga bisa diberi sanksi karena tidak melakukan pengawasan dengan baik kepada bawahannya yang salah dalam memasang bendera.
Saiful menyebut apabila terdapat unsur kesengajaan dan mengakibatkan menodai, menghina, dan merendahkan kehormatan bendera negara maka terhadap orang yang melakukannya dapat dikenakan ancaman pidana.