FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyoroti peran Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Benny, Luhut seakan-akan melampaui peran presiden. Jika hal itu terus berlangsung akan memengaruhi sistem kenegaraan.
"Saya amati peran Menko Marves dlm kabinet Jokowi seperti perdana menteri sehingga diam2 ada pergeseran sistem ketatanegaraan."katanya.
Lebih lanjut, Benny mengungkapkan jika situasi saat ini peran presiden hanya sebatas kepala negara. Menko Marves seakan-akan jadi kepala pemerintahan.
"Presiden hanya kepala negara. Kepala pemerintahan/perdana menteri dipegang Menko Marves. Jika dibiarkan, ini akan menjadi konvensi ketatanegaraan,"pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sedianya bakal mendeklarasikan usulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode hari ini di Istora Senayan, Jakarta.
Deklarasi rencananya disampaikan langsung di depan Jokowi, tapi batal karena dilarang sejumlah pihak, seperti Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (ikbal/fajar)