"Sehingga kami berharap, melalui sosialisasi ini, bisa mengedukasi masyarakat pentingnya menjadi pesetrta BPJS Ketenagakerjaan,"
Ia menambahkan tahun lalu, total iuran yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan pada jaminan kecelakaan, kerja sebanyak Rp16 M, sementara jaminan kematian sebesar Rp24 M selama 2021.
Sekadar diketahui, sosialisasi tersebut diikuti puluhan peserta dan nampak berjalan alot. (**)