FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mengukuhkan guru besar tidak tetap. Kali ini, Politisi Demokrat, Sjarifuddin Hasan, dikukuhkan sebagai guru besar tidak tetap dalam bidang ilmu strategi manajemen koperasi dan UMKM dengan pidato pengukuhan "Ekonomi Pancasila dan Implementasi Manajemen Administrasi Bisnis, Strategi Koperasi dan UMKM" di Lantai III Gedung Phinisi UNM, Kamis (31/3/2022).
Rektor UNM Prof Husain Syam menuturkan pemberian guru besar tidak tetap dibutuhkan di lingkup perguruan tinggi. Hal ini terlebih dahulu mengikuti telaah rekam jejak untuk membuktikan apakah orang yang dikukuhkan tersebut telah memberikan solusi terhadap kemaslahatan masyarakat misalnya.
"Guru besar tidak tetap ini dibutuhkan karena orang-orang yang bergelar ini sebelumnya mengikuti kajian terlebih dahulu, mulai rekam jejaknya, betul tidak sudah banyak yang memberikan solusi bagi bangsa ini, sudah banyak memberikan kemajuan, kemaslahatan manusia," ungkap Prof Husain.
Dia menegaskan bahwa Prof Sjarifuddin Hasan, telah memenuhi, olehnya itu UNM mengukuhkan sebagai guru besar. "Prof. Sjarifuddin Hasan telah memberikan sumbangsih yaitu UMKM di bidang kepemudaan kampus itu ada, nah kita mengukuhkan beliau sebagai guru besar," ungkap Prof Husain.
Tujuannya, sambungnya, pihak yang dikukuhkan tersebut nantinya memiliki tanggungjawab untuk hadir di kampus, selalu memberi sharing kepada civitas akademika.
"Itu kita tangkap agar kemudian selalu memberi pengembangan wawasan kepada akademisi seluruh civitas akademika, termasuk masyarakat sekitar yang kira-kira bisa manfaat, ini yang kedua kan baru 14 se-Indonesia, sejak 2014 di Indonesia tidak ada target, berapa pun yang ditelaah," tukasnya.