Dapat Restu LPPK, Wali Kota Parepare Lanjutkan Kontrak Pembangunan Masjid Terapung

  • Bagikan
Pembangunan Masjid Terapung Parepare

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Kemajuan pembangunan Masjid Terapung Parepare sudah mencapai 85 persen. Tidak ada pemutusan kontrak terhadap kontraktor meski legislator DPRD Parepare menyebut perpanjangan kontrak sudah habis per 31 Maret.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menegaskan bakal terus melanjutkan proses pembangunan Masjid Terapung. Tidak akan ada pemutusan kontrak terhadap kontraktor yang mengerjakan. Sebab, tahap pengerjaan sudah menghampiri 85 persen.

”Tetap lanjut, tidak ada pemberhentian. Cuma kita memang harus hargai pendapat dewan, bahwa selama ini mereka tahu kontraknya itu harus diputuskan kalau sudah habis waktu (kontrak),” ujarnya.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu mengaku sudah mendapat lampu hijau dari LPPK untuk terus melanjutkan pembangunan. Sehingga, tidak akan ada kata putus kontrak.

"Setelah kami konsultasi di BPKP, BPK, dan LPPK, memperkenankan untuk tetap dilanjutkan. Jadi tidak dihentikan, karena ini masjid. Kami tidak mungkin lah, kalau misalnya harus diputus kontrak ya kami putus. Tetapi hasil asistensi dan konsultasi kami, semua mengatakan silakan dilanjut,” lanjutnya.

Dia berharap, perampungan bisa dilakukan secepatnya. Dia mengakui, penuntasan pembangunan masjid hingga 100 persen belum bisa dilakukan hingga Ramadan ini.

”Target rampung secepatnya. Saya ingin sekali masjid ini diresmikan oleh Dewan Masjid, Pak JK, dan pak Ilham Habibie. Semoga pertengahan Ramadan sudah bisa difungsikan, tetapi belum tuntas,” harapnya. (widyawan/fajar)

  • Bagikan