Linguistik Forensik Antar Prof Munirah Jadi Guru Besar Unismuh Makassar

  • Bagikan
Prof. Dr. Dra. Munirah, M.Pd (ikbal/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Prof. Dr. Dra. Munirah, M.Pd., resmi dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu linguistik terapan.

Pengukuhan perempuan yang lahir di Mare, 26 Maret 1968 itu berlangsung di Gedung Balai Sidang Unismuh Makassar pada Jumat, 1 April 2022.

Prof Munirah mengkaji penerapan ilmu bahasa di bidang hukum dengan judul pidato ilmiah "Implikatur Percakapan Kajian Linguistik Forensik" yang disampaikan di hadapan ratusan hadirin meliputi pimpinan Unismuh Makassar, dosen, mahasiswa, dan senat.

Peraih Nominasi Award Inovasi Pembelajaran Daring LLDIKTI Wilayah IX tahun 2021 itu mengatakan bahwa bahasa di Indonesia saat ini menjadi kunci dalam kerangka pidana. Lebih lanjut Prof Munirah mencontohkan, implikatur sebagai bagian dari bagian ilmu linguistik pragmatik berperan penting dalam proses penegakan hukum di kepolisian.

"Bahasa berperan untuk penyidik dalam menganalisa struktur jawaban yang diberikan oleh tersangka kasus tindak pidana. Implikatur digunakan oleh penyidik untuk menunjukkan wajah positif atau membangun citra yang bersahabat di hadapan tersangka dan menjadi media dalam menyampaikan maksud tertentu secara halus," jelas Instruktur Nasional Terbaik III Kemendikbud tahun 2019 lalu itu dalam pidato ilmiah pengukuhannya sebagai guru besar.

Prof Munirah berharap atas statusnya sebagai guru besar dapat memajukan sektor pendidikan Indonesia dengan berkontribusi mengembangkan ilmu pengetahuan.

  • Bagikan