Penindakan Truk ODOL, Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia Minta Waktu Hingga 2025

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Operasi Zero ODOL yang dicanangkan pemerintah tidak bisa langsung diikuti pengusaha logistik.

Ketua Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) Sulselbar, Syaifuddin Syahrudi mengemukakan pihaknya meminta agar ada penundaan penindakan ODOL hingga 2025 mendatang.

Kebijakan ini kata dia membutuhkan waktu konversi cukup lama. Sehingga pihaknya bisa menyesuaikan.

"Jadi kita sambil pelan-pelan menghimbau," ujar Syaifuddin, Jumat, 1 April 2022.

Terlebih adanya kebijakan ini akan mempersempit aktifitas truk Tronton yang diketahui memiliki muatan di atas standar, truk ini disebut masih banyak digunakan di Sulsel.

"Kami minta dispensasi, kalau dipaksakan akan dikemanakan teman-teman yang armadanya Tronton, jadi pelan-pelan sambil beralih ke trailerisasi," tandasnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sulsel Sumirlan menuntut agar pemerintah segera memberlakukan peniadaan penindakan truk Over Dimension Over Load (ODOL).

Sumirlan mengatakan kebijakan ini diminta setelah terjadi kelangkaan bahan bakar jenis Solar di SPBU.

Kebijakan peniadaan ODOL disebut akan menambah volume ritase yang berujung pada penambahan angkutan, sehingga membutuhkan lebih banyak bahan bakar, hal ini dianggap sulit ditengah kelangkaan bahan bakar solar.

"Kita minta untuk ditunda dulu perlakuan penindakan ODOL. di Jawa Timur itu sudah diterima," tegasnya.

Dia meminta agar Provinsi dan Pengusaha barang mengikuti langkah serupa. Makanya perlu segera duduk bersama membicarakan hal ini.

  • Bagikan