PDAM Makassar Siapkan Gugatan ke Pengadilan Terkait Polemik Hak Pensiunan

  • Bagikan
ILUSTRASI. (INT)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Terkait persoalan hak-hak pensiunan pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang tertahan di Asuransi Bumiputra sejak lama, PDAM siap-siap melayangkan gugatan ke Pengadilan.

Pj Dirut PDAM, Beni Iskandar menegaskan, saat ini pihaknya sementara menyiapkan pelaporan dan tuntutan Hukum kepada pihak Bumiputera untuk menyelamatkan dana perusahaan yang ada di sana.

Sebelumnya dana yang tersimpan di Bumiputera itu ada sekitar Rp80 miliar. Akan tetapi saat ini malah semakin berkurang dan sisa sekitar Rp. 76 Milyar.

“Inilah makanya kita akan menggugat pihak Asuransi Bumiputera karena kami khawatir nanti Saldo Perusahaan kami yang tersimpan di sana akan semakin habis dan kita tidak tau apa penyebabnya, apakah dipakai untuk biaya lain di sana atau dipakai sebagai dana operasional, tapi di satu sisi kami yang selalu disalahkan dan diserang seakan-akan para Pensiunan tidak mendapatkan apa-apa setelah mereka pensiun,” ujar Beni Iskandar.

Dikatakan, ini sebagai bentuk klarifikasi pihak PDAM atas pemberitaan salah satu Media yang dirasakan tidak berimbang dan tendensius, karena hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak tanpa ada keterangan dari pihak PDAM. Harusnya ada Cover Back Side supaya masyarakat tahu kejadian yang sesungguhnya tanpa disusupi oleh pihak lain yang mau mengambil keuntungan dari peristiwa ini

Beni Iskandar menduga, ada polemik yang sengaja menciptakan opini bahwa Manajemen PDAM tidak punya itikad baik untuk mengurus pembayaran dana bagi para pensiunannya.

  • Bagikan

Exit mobile version