Apresiasi PT Vale, Komisi C DPRD Berharap Pemprov Sulsel Bisa Punya Saham

  • Bagikan
Rapat antara Komisi C DPRD Sulsel dengan PT Vale.(IST)

Dia menjelaskan, untuk pajak yang diberikan ke Propinsi Sulsel sebesar AS$9,9 juta, terbesar disumbang dari pajak air permukaan (water levy) yang berasal dari pemanfaatan air Sungai Larona melalui pemanfaatan 3 PLTA milik PT Vale, yakni, PLTA Larona, Balambano, serta Karebbe dengan kapasitas 365 Megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, sekitar 10,7 MW didistribusikan ke PLN untuk dimanfaatkan masyarakat Luwu Timur.

“Sebanyak 10,7 MW produksi listrik dimanfaatkan untuk Luwu Timur, jumlah tersebut yang dijual PLN ke masyarakat kemudian hasil penjualannya diserahkan ke Pemkab Luwu Timur,”jelasnya.

Chandra Yudha memastikan, besaran royalti yang dibayarkan pada tahun ini diprediksi bisa meningkat, seiring dengan naiknya harga nikel. (ikbal/fajar)

  • Bagikan