FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Angelina Sondakh melaporkan dalang kasus megakorupsi proyek Hambalang.
"KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa, 5 April 2022.
Ali mengatakan, pihaknya terbuka untuk mendalami kasus itu lebih lanjut. KPK juga memastikan tidak akan mengabaikan informasi dari Angelina jika memberikan laporan baru.
"Dari pengaduan tersebut selanjutnya tim akan melakukan validasi dan telaah, apakah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak," ujar Ali.
KPK juga terbuka jika masyarakat yang turut memiliki informasi terkait kasus korupsi proyek Hambalang untuk mengadu ke KPK. Laporan bisa dikirimkan ke e-mail pengaduan@KPK.go.id.
Sebelumnya, Angelina Sondakh mengakui bahwa dirinya tak mengungkapkan siapa dalang dalam kasus megakorupsi proyek Hambalang. Ia ingin melindungi putra semata wayangnya, Keanu Massaid.
"Saya takut, saya masih berpikir Keanu harus selamat," ucap Angelina Sondakh dalam Youtube Kompas TV.
Mantan politikus Partai Demokrat itu tak keberatan jika dirinya disebut penakut karena tidak berani membongkar dalangnya.
"Karena saya mau lihat Keanu tumbuh besar, normal, tanpa ketakutan," tambah Angelina Sondakh.
Apalagi, saat ini dirinya adalah orang tua tunggal di mana kakaknya, Frank Sondakh, telah meninggal pada 2014.
"Saya takut, dia (Keanu) adalah segalanya, saya hanya punya dia," ucap janda Adjie Massaid itu. (fin)