Haris Dkk Terus Melawan, Dokumen Keterlibatan Luhut Dugaan Kejahatan Ekonomi di Papua Diserahkan ke Polisi

  • Bagikan
Haris Azhar. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terus melawan Luhut Binsar Panjaitan. Terbaru, mereka membawa dokumen perihal keterlibatan Luhut dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

Haris Azhar Cs turut membawa dokumen perihal keterlibatan Luhut Panjaitan dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua ke Polda Metro Jaya.

Hal ini serangkaian dengan Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari berbagai organisasi lingkungan dan HAM soal seteru Luhut dan Haris Azhar Cs ini.

Organisasi lingkungan hidup yang diperiksa itu antara lain KontraS, Walhi, dan Trend Asia.

Para saksi diperiksa dalam rangka penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Panjaitan yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Kadiv Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan ketiga saksi dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik perihal konten video Haris dan pernyataan Fatia di YouTube perihal keterlibatan Luhut Binsar dalam dugaan kejahatan ekobomi di Intan Jaya, Papua.

Andi Muhammad menyebutkan pihaknya turut membawa dokumen perihal keterlibatan Luhut dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

“Selain keterangan, kami berikan dokumen yang menguatkan adanya dugaan kepentingan bisnis,” kata Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4).

Andi mengeklaim pernyataan Haris dan Fatia yang menuding Luhut Binsar terlibat kejahatan ekonomi di Papua merupakan hasil riset sembilan masyarakat sipil.

Dokumen yang dianggap autentik itu memuat tentang rekam jejak Luhut Binsar dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.

  • Bagikan