Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Makassar, BPJS Gelontorkan Rp42 Juta Dana Santunan

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menyatakan komitmennya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja yang rentan dalam menjalankan mobilitasnya.

Perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa (5/4/2022).

Danny Pomanto mengatakan perlunya perlindungan bagi pekerja yang aktif dan memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi saat beraktivitas.

“Harus diberikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu diberikan perlindungan,” terang Danny.

Senada dengan pernyataan Danny, Hendrayanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar yang hadir langsung dalam MoU mengatakan kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.

“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,” ungkap Hendra.

Dalam kesempatan itu juga sekaligus diberikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah). (selfi/fajar)

  • Bagikan