FAJAR.CO.ID, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Dari hasil evaluasi, SAKIP Pemkab Sinjai meraih penghargaan dengan predikat B, sedangkan untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) mendapatkan predikat CC.
Penghargaan tersebut diumumkan dan diserahkan secara virtual pada SAKIP dan RB Award 2021 pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan-RB) secara virtual, Selasa (5/4/2022)
“Alhamdulillah, dari hasil pemberian penghargaan khusus untuk nilai SAKIP 2021 tadi disampaikan bahwa Kabupaten Sinjai nilai B dan untuk reformasi birokrasi CC,” ujar Kabag Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa usai mengikuti kegiatan ini dari ruang rapat Sekda Sinjai.
Menurut Andi Sompa, penghargaan ini diberikan Kemenpan-RB sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Sinjai yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahan.
Dia menegaskan, Pemkab Sinjai dibawah nahkoda Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) terus akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan SAKIP dan RB.
“Untuk tahun 2022 ini sementara berproses, kita berharap untuk tahun depan nilai SAKIP dan kompetensinya itu akan meningkat,” harap mantan Sekdis Pendidikan Sinjai ini.
Secara terpisah, Bupati ASA menyampaikan apresiasi dan rasa syukur serta terima kasih kepada semua pihak terutama tim SAKIP Pemkab Sinjai, sehingga bisa meraih kembali predikat B. Termasuk Raihan RB dengan predikat CC.