Ulla juga tidak pernah melantik kepengurusan DPC kabupaten/kota kecuali DPC Makassar.
Ketiga, transparansi pengelolaan dan penggunaan anggaran partai.
Sepanjang kepengurusan Ulla pada periode lalu, pendapatan dan penggunaan anggaran partai tidak pernah dipertanggungjawabkan di internal pengurus.
Lalu, pemanfaatan anggaran partai dari pemerintah diketahui tidak direncanakan secara reguler dan pelaksanaannya sangat minim.
Pertimbangan keempat, Ulla dinilai gagal menjaga solidaritas internal partai terkait kasus KLB.
Keterlibatan 5 DPC Demokrat Sulsel dalam forum KLB di Sumut adalah fakta kegagalan komunikasi dalam kepemimpinan Ulla.
Hal itu juga menjadi bukti adanya pembiaran sekaligus tidak maksimalnya Ulla selaku ketua DPD kala itu untuk menjaga eksistensi kepemimpinan AHY. (ikbal/fajar)