Bupati Serahkan Uang Duka Senilai Rp100 Juta

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) memyerahkan bantuan uang duka kepada ahli waris.

Bantuan uang duka diserahkan oleh bupati MYL disela-sela Tauziah Ramadan yang dilaksanakan oleh Pemkab Pangkep, di ruang pola kantor bupati Pangkep, Kamis(7/4/22).

MYL menyampaikan, pemberian santunan uang duka ini salah satu program pemerintah sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Khususnya, bagi keluarga yang telah ditinggalkan oleh salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia.

Kepala bagian kesejateraan rakyat(Kesra), H.Sabaruddin menyampaikan, uang duka yang diserahkan oleh bupati Pangkep senilai Rp100 juta untuk 100 penerima.

"Setiap penerima uang duka mendapatkan Rp1juta. Baik yang meninggal bapaknya, ibunya atau anaknya. Yang diserahkan secara keseluruhan Rp100juta untuk 100 penerima,"katanya.

Penerima bantuan uang duka ini, lanjut H Sabaruddin, telah memenuhi persyaratan yang menandakan jika meraka adalah keluarga tidak mampu. Melampirkan surat pengantar dari kelurahan dibuktikan dengan salah satu kartu yang menunjukkan bahwa memang tidak mampu. Melampirkan identitas berupa kartu keluarga(KK), Kartu Tanda Pengenal(KTP) dan surat keterangan ahli waris.

Kegiatan Tauziah Ramadan, terkhusus bagi aparatur sipil negara(ASN) merupakan kegiatan rutin tahunan pemkab Pangkep. Tauziah ini, diharapkan ASN mampu memaknasi bulan suci Ramadan dalam menjalankan ajaran-ajaran Islan dan lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama. (*/fnn)

  • Bagikan