FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Satpol PP Kota Makassar telah menjaring 41 pengatur lalu lintas ilegal atau yang lebih dikenal dengan Pak Ogah.
41 Pak Ogah itu terjaring selama enam hari operasi mulai tanggal 1 - 7 April, kecuali tanggal 3 sempat tim Paronda (patroli roda dua) tidak turun karena hari pertama puasa.
Rinciannya, hari pertama (10), kedua (8), ketiga (11), keempat (9), kelima (0) dan keenam (3).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Makassar Iman Hud mengatakan, penanganan Pak Ogah memang cukup sulit.
Sehingga, ia mengajak kerjasama semua pihak untuk mengani kehadiran Pak Ogah yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Selama negara masih miskin, masih banyak pengangguran, jangan harap,” kata Iman Hud, Kamis, (7/4/2022).
Pasalnya kata dia, latar belakang dari Pak Ogah tidak terlepas dari desakan ekonomi.
“Pemerintah hadir apakah bisa menyelesaikan kan dengan tuntas? Tidak. Kehadiran pemerintah itu jangan harap bisa menyelesaikan masalah,” ujar Mantan Kasatpol PP Makassar ini. (selfi/fajar)