Insentif Ketua RT/RW Bakal Naik Sebesar Rp2 Juta, Ini Penjelasan Danny Pomanto

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, berjanji akan menaikkan insentif Ketua RT/RW sebesar Rp2 juta jika target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini mencapai Rp2 triliun.

Danny menyebut, insentif Ketua RT/RW tergantung besaran capaian PAD Kota Makassar.

“Kalau PAD bisa sampai Rp2 triliun, artinya RT/RW ini pemilik saham kota ini. Kalau kota ini naik PAD-nya maka naik juga. Kalau Rp1 triliun, Rp1 juta. Rp2 triliun, Rp2 juta. Kalau Rp3 triliun Rp3 juta. Jadi signifikan kenaikannya,” ujar Danny sapaannya usai salat subuh berjemaah, di Anjungan City of Makassar, Minggu, (10/4/2022).

Apabila target PAD Rp2 Triliun terpenuhi tahun ini, kenaikan instensif akan mulai diberlakukan tahun depan.

Saat ini insentif Ketua RT/RW sebesar Rp1 Juta per bulan tanpa kriteria berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) Nomor 57 tahun 2020 tentang penetapan insentif RT/RW kota Makassar yang ditandatangani Prof Rudy.

Lebih jauh dia menyebut, para Ketua RT/RW nantinya akan dijadikan sebagai Laskar Pajak.

“Dan itu ada upah pungutnya juga jadi menambah-nambah. Sehingga reservoar ekonomi ada pada pertumbuhan mikro kita yang ada di lorong-lorong daripada RT/RW. Jadi masyarakat kecil yang menikmati,” ujar orang nomor satu Makassar ini.

Diketahui sebelumnya, sempat dibentuk Laskar Pajak di Bapenda Makassar yang bertugas ke tempat usaha seperti hotel, restoran, hiburan dan lainnya. Hal itu untuk melakukan pengawasan dan pencatatan di setiap transaksi, sehingga penerimaan pajak lebih optimal. (selfi/fajar)

  • Bagikan