FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri atau lebaran 2022.
Kebijakan ini disambut baik masyarakat yang sudah dua tahun lebih tak bisa mudik. Terutama pelaku jasa transportasi, baik darat, laut maupun udara.
Manajer PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Makassar, Budiono mengakui dengan diizinkan mudik lebaran 2022 menjadi angin segar bagi pelaku usaha transportasi.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan menyambut arus mudik lebaran 2022.
"Kapal-kapal kami siap untuk arus mudik, sudah pengecekan oleh Syahbandar, termasuk pengecekan dari Jakarta langsung," kata Budiono di Makassar, Minggu (10/4/2022).
Budiono menekankan pihaknya mengutamakan protokol kesehatan dalam arus mudik tahun ini. Terlebih pandemi Covid-19 masih merebak.
"Kapal kami sudah dicek semua, terutama logistik dan penerapan protokol kesehatan. Kami berharap bisa memberikan yang terbaik bagi pengguna ekspedisi dan penumpang," sebutnya.
Khusus untuk penumpang, PT DLU memberikan beberapa syarat sesuai aturan perjalanan mudik terbaru dari pemerintah. Bagi yang sudah vaksin lengkap termasuk booster maka tak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19.
Sementara untuk yang baru vaksin dua kali tanpa boster, diwajibkan menunjukkan hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam). Jika vaksinnya baru sekali, maka diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR.
"Lalu bagaimana kalau belum vaksin? Wajib menunjukkan surat tidak layak vaksin dari rumah sakit. Bagi balita atau anak-anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib tes Covid-19," jelas Budiono.