FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai terus melakukan berbagai cara untuk memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan kepada masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan dengan menggratiskan biaya pengantaran pasien menggunakan ambulance.
Direktur RSUD Sinjai, Kahar Anies mengatakan, program layanan pengantaran pasien yang telah menjalani maupun selesai perawatan di RSUD Sinjai diberlakukan sejak kepemimpinan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).
Dimana, pasien yang telah menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh atau menjalani rawat jalan dari rumah sakit di berikan fasilitas untuk di antar pulang ke rumahnya.
Mereka yang mendapatkan fasilitas layanan tersebut adalah warga yang berdomisili di Sinjai. Dan, diperuntukkan bagi pasien yang tidak memiliki mobil saat mau pulang dari rumah sakit.
"Untuk pasien-pasien yang di rawat di kelas tiga yang mendapatkan fasilitas pengantaran seperti ini," ujarnya.
Untuk memanfaatkan fasilitas gratis ini, keluarga pasien cukup menyampaikan di unit mana pasiennya dirawat. Kemudian, unit tersebut menyampaikan dengan manejemen terkait layanan ini.
Prosedur untuk mendapatkan layanan itu, setelah pasien dinyatakan sembuh oleh dokter, kemudian keluarga pasien menginformasikan kepada unit mana dirawat. Selanjutnya unit tersebut berkoordinasi dengan manajemen terkait layanan fasilitas ini.
Selain itu, RSUD juga menyiapkan layanan pengantaran gratis bagi pasien yang meninggal di RSUD Sinjai, khususnya warga Kabupaten Sinjai.
Sedangkan warga luar Sinjai, akan dikenakan tarif Rp15 ribu per kilometer sesuai dengan peraturan bupati (Perbup).