"Tenaga kerja ini mulai terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada November 2021 yang didaftarkan oleh perusahaan. Dan kita juga mengajak masyarakat untuk terdaftar baik itu petani, nelayan, ataupun profesi lainnya. Sebab untuk pekerja mandiri, iuran Rp16.800 sudah melindungi peserta selama satu bulan.