Di Pisang Utara, Apiaty Amin Syam Dicurhati Ibu-ibu Soal Tingginya Harga Bahan Pokok

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.

Di dalam Undang-Undang juga disebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses.

Masa reses adalah masa di mana anggota DPR/DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor.

Masa reses adalah waktu anggota DPR/DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

Anggota DPRD Kota Makassar fraksi Golkar, Apiaty K Main Syam menjaring aspirasi masyarakat Jalan Lompobattang, RT 03/04, Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa 12 April 2022.

Menurut Apiaty, reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi kedewanan.

"Untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif," katanya.

Dalam reses tersebut, Apiaty menerima aspirasi soal perbaikan infrastruktur seperti parit, drainase, hingga lampu di lorong-lorong.

Hal lain yang juga mengemuka soal tingginya harga bahan pokok, langkanya minyak goreng, hingga naiknya harga BBM.

Hal ini menjadi kekhawatiran warga di tengah sulitnya ekonomi rumah tangga.

Apiaty memahami, kondisi keadaan yang memprihatinkan ini, karena masih dalam kondisi pemulihan ekonomi.

"Kami akan berupaya memberi perhatian. Akan bisa kembali seperti semula," ucapnya.

Dia menambahkan, anggaran masih dialihkan ke masalah sosial. Atau yang biasa disebut refocusing anggaran demi pemulihan ekonomi pasca pandemi.

  • Bagikan