Amran Mahmud melanjutkan bahwa pada sisi suprastruktur, ditandai dengan telah dituangkannya dalam perencanaan jangka menengah maupun tahunan, begitupun pelaksanaan dan pengembangan untuk mendukung dan menciptakan terwujudnya smart city di Wajo.
"Sejak tiga tahun lalu, ketika kami dilantik di tahun 2019, dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Wajo tahun 2019-2024 telah memuat kata 'e-government' sebagai salah satu kata kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan amanah yang akan dijalani selama lima tahun ke depan sampai dengan tahun 2024," ucap Amran Mahmud.
Amran Mahmud juga mengaku telah menetapkan 25 kerja nyata yang salah satunya adalah percepatan reformasi birokrasi dan e-government. Smart city menjadi fokus dengan indikatornya adalah indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam implementasi smart city dilakukan dengan dua program, yaitu program informasi dan komunikasi publik serta program aplikasi informatika.
"Sebagai wujud kesungguhan kami dalam mewujudkan smart city dapat dilihat dari meningkatnya laporan hasil evaluasi penilaian Kementerian Kominfo terhadap implementasi SPBE yang pada tahun 2018, di mana nilai indeks SPBE sebesar 1,41 mengalami peningkatan di tahun 2021 menjadi sebesar 2,42. Posisi ini sekaligus menempatkan Kabupaten Wajo pada peringkat ketiga di Sulawesi Selatan," beber kepala daerah bergelar doktor ini.
Sementara tim asesor, Harya Widiputra, mengapresiasi pemaparan dari Amran Mahmud. "Paparan Bapak Bupati sudah sangat bagus dan sesuai dengan yang kita harapkan. Sudah mencakup semua indikator-indikator asesmen dan terstruktur," ucapnya.