Wacana penundaan Pemilu ini sebenarnya diawali oleh pernyataan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Ia menyebut perpanjangan masa jabatan presiden perlu dipertimbangkan karena persoalan ekonomi Indonesia yang sedang mengalami masa pemulihan.
Belakangan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini dikaitkan dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves sekaligus Dewan Kehormatan Partai Golkar.
Nurdin Halid menolak hal tersebut dikaitkan dengan Partai Golkar. Baginya, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki hak pribadi untuk mewacanakan apapun.
“Pernyataan Pak Luhut merupakan sikap individu. Partai sudah memiliki keputusan sendiri. Partai memiliki sistem dan konstitusi yang harus ditaati, kita mendasarkan pada keputusan Munas dan Rapimnas yang menyatakan memenangkan Airlangga Hartarto dan Partai Golkar pada Pemilu 2024,” tegas Nurdin Halid.
“Pak Luhut punya hak bicara sebagai pribadi, beliau tidak dalam kapasitas mewakili Partai Golkar sewaktu mengatakan itu. Yang jelas, intinya Partai Golkar memang sejak awal menolak persoalan penundaan Pemilu ini dan kami sejalan dengan kehendak rakyat juga kehendak presiden,” kata Nurdin Halid. (ikbal/fajar)