Selain itu, dana pensiun yang merupakan tabungan hari tua pegawai sebesar 80 miliar di AJB Bumiputera menyusut jadi Rp76 miliar.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar mengaku sudah menginisiasi pertemuan antara Bumiputera, Direksi PDAM, dan pegawai pensiunan untuk mencari titik terang dari sengkarut tersebut. Hanya saja hingga saat ini belum ada titik temu.
Menurut Beni, tak adanya pembayaran dana pensiun dari Bumiputera adalah murni bukan kesalahan manajemen.
Melainkan, ada LHP dari BPKP yang melarang adanya lembayaran Iuran ke Bumiputera terhitung sejak tahun 2019 sampai sekarang.
Di sisi lain, kondisi keuangan dari AJB Bumiputera mengalami permasalahan sehingga kesulitan untuk membayar klaim atas ribuan pemegang polis yang telah jatuh tempo. Hal ini juga masuk dalam Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
Beni khawatir saldo perusahaan yang tersimpan akan semakin berkurang.
"Kita tidak tau apa penyebabnya, apakah dipakai untuk biaya lain atau bagaimana. Di satu sisi kami yang selalu disalahkan dan diserang seakan pensiunan tidak mendapatkan apa-apa setelah pensiun," ujar Beni. (selfi/fajar)