FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Beredar kabar produk telur coklat berisi mainan, Kinder diduga mengandung bakteri Salmonella.
Di beberapa negara Eropa, Kinder Surprise telah dilarang beredar.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI ikut menghentikan sementara produk Kinder sampai dipastikan aman.
Corporate Communication Manager Alfamidi, Arif L. Nursandi mengatakan setelah adanya pengumaman tersebut per Senin, 11 April. Untuk itu Alfamidi telah menarik semua produk Kinderjoy, tak terkecuali di toko yang tersebar di Sulselbar. dimulai Selasa, 12 April 2022.
"Demi kenyamanan bersama, kami akan tarik semua produk-produk Kinderjoy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia dari seluruh gerai Alfamidi," ucapnya.
Pihaknya telah menginstruksikan ke semua gerai Alfamidi seluruh Indonesia untuk segera menghentikan penjualan produk-produk Kinderjoy.
"Target kami, hari ini semua gerai Alfamidi tidak lagi memajang produk-produk Kinderjoy," katanya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Andy ini menjelaskan penghentian tersebut, bersifat sementara, sampai keluarnya surat keputusan dari BPOM RI yang menyatakan produk-produk Kinderjoy yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Ada 3 varian produk Kinderjoy yang dijual di Alfamidi yakni KJ Boys 20gr, KJ Girl 20gr dan KJ Natoons. Namun apabila BPOM menemukan adanya bahan berbahaya dalam produk Kinderjoy, maka akan dilakukan pengembalian (return) ke produsen untuk dimusnahkan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito mengatakan untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian.