Sejatinya kata Anton, tahun 2020 lalu Komisi A DPRD Makassar telah memediasi antara pihak GMTD dan para penghuni atau warga.
Meski kala itu sudah menemui titik terang, namun pada akhirnya belum menemui kesepakatan antara pihak pengembang dan penghuni perumahan.
"Oleh karena itu warga Taman Khayangan meminta dilakukan lagi pertemuan antara pihak terkait untuk penyelesaian masalah tersebut," terang Anton. (*)