FAJAR CO.ID, SOPPENG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus mendorong notaris baru untuk dapat menjalankan tugasnya dengan professional dan tidak membeda – bedakan klien.
Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak memerintahkan Tim Kanwil Sulsel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang beranggotakan Santi Puspitasari, Ayusriadi, Adin dan Kiki mengunjungi dua orang Notaris baru Kabupaten Soppeng, Jumat(15/4).
Dalam kunjungannya, Tim melakukan pemerikaan terkait kesiapan notaris berkantor dalam menjalankan jabatan barunya. Tim juga membagikan kusioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) pada Notaris baru tersebut agar dalam menjalankan jabatannya menerapkan prinsip kehati–hatian dan sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kriteria untuk terdaftar dalam organisasi dunia yang bebas praktek pencucian uang yakni organisasi FAFT.
Sebelumnya Kabid Yankum Mohammad Yani telah menyampaikan bahwa saat ini notaris di Sulawesi Selatan sebanyak 533 Notaris yang terbagi pada 24 Kab/Kota. Untuk Notaris di Kabupaten Soppeng sendiri ada 4 orang notaris per Desember 2021 dan ada 2 tambahan di awal tahun 2022 sehingga totalnya menjadi 6 notaris.
Saat ditemui Notaris Afdal Batara mengatakan belum banyak yang dapat dilakukan mengingat dirinya merupakan notaris baru. Demikian juga dengan Notaris Rusnaini Bilal mengatakan hal yang senada.
Namun sebagai Notaris baru memang mereka perlu terus menambah pengetahuan agar terhindar dari hal – hal yang dapat merugikan mereka khususnya terkait dengan PMPJ.