KAP menjelaskan laporan keuangan yang dilampirkan Unhas menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan PTN-BH Unhas Makassar serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.
KAP melaksanakan audit berdasarkan standar Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan KAP mematuhi ketentuan etika serta merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material.
Penyerahan laporan audit dilakukan secara langsung oleh Jojo Sunarjo beserta tim auditor independen Kantor Akuntan Publik kepada Rektor Unhas (Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA) didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Infrastruktur bertempat di Ruang Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas pada Kamis (14/04) pukul 10.30 Wita. (selfi/fajar)