FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar berhasil mengungkap tersangka penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Sejauh ini, ada empat pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan (MIA).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan peran dari Kasatpol PP adalah sebagai otak pelaku.
"Sudah tersangka, otak pelaku, yah," ujar Budhi saat press release di Mapolrestabes Makassar, Sabtu, 16 April 2022 malam.
Budhi mengatakan, senjata api yang digunakan pelaku merupakan jenis revolver. Namun, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan uji balistik.
"Barang bukti berhasil diamankan berupa motor yang digunakan pelaku, dan senjata api masih kita dalami kepemilikan," lanjut Budhi.
Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"340 KUHP pembunuhan berencana, seumur hidup atau hukuman mati," ungkap Budhi.
Diketahui, Najamuddin Sewang tiba-tiba terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu, 3 April 2022, pekan lalu. Awalnya ia dikira kecelakaan karena terkena serangan jantung.
Namun fakta berkata lain. Najamuddin Sewang ternyata ditembak oleh orang tak dikenal. (ikbal/fajar)