Pemprov Sulsel Evaluasi 12.348 Tenaga Non ASN, Ini Penjelasan Kepala BKD

  • Bagikan
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal mengevaluasi 12.348 tenaga non ASN.

Hal ini tertuang dalam surat Pemprov Sulsel nomor: 800/2215/BKD tertanggal 14 April 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausi mengatakan, evaluasi ini untuk menjamin kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Non ASN serta peningkatan kualitas mutu pelayanan.

“Makanya kita mau memastikan, melakukan evaluasi dalam bentuk tes untuk pemetaan,” katanya kepada Fajar.co.id, Sabtu, (16/4/2022).

Evaluasi kompetensi terdiri dari lima tes. Pertama, penilaian antara lain tes kompetensi dasar dengan bobot 30 persen.

Pelaksanaan tes kompetensi dasar dengan menggunakan sistem CAT seperti tes CPNS, terdiri TIU, TWK dan TKP.

Kedua, penilaian kinerja dan perilaku kerja dengan bobot 40 persen. Aspek penilaiannya meliputi kompeten, ketelitian, inisiatif, tepat waktu, disiplin, kehadiran, integritas, berpakaian, kerjasama, loyalitas dan etika.

“Tes kinerja melihat keseharian yang dilakukan oleh OPD masing-masing. Jadi nanti mereka mungkin dilihat dari pengamatan kehadirannya, mungkin diwawancarai, mungkin dilihat output kegiatannya,” ujarnya.

Ketiga, penilaian masa kerja dengan bobot 15 persen. Disini akan dibagi beberapa masa kategori masa kerja, di atas 10 tahun (skala 100), di atas 6-10 tahun (skala 90), di atas 1-6 tahun (skala 80), dan di bawah 1 tahun (skala 70).

“Tentunya beda antara yang sudah lama dengan yang baru. Itu juga pertimbangan ke depan,” jelasnya.

Keempat kata Imran, penilaian status sosial dengan bobot 10 persen. Beberapa pertimbangan di penilaian ini diantaranya, fakir miskin atau janda dengan tanggungan (skala 100), Kepala Keluarga/Orang tua tunggal (skala 90), lainnya (skala 80).

  • Bagikan

Exit mobile version