Tak Ada Formasi PPPK Guru, Pemprov Sulsel Sebut Butuh Lima Tahun untuk Pengusulan Selanjutnya

  • Bagikan
Ilustrasi Honorer

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tak usulkan formasi PPPK Guru untuk tahun 2022.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Bustanul Arifin mengatakan, hanya formasi PPPK yang diusulkan sebanyak 305 untuk tenaga kesehatan dan penyuluh.

“Guru kita tidak kita usul untuk tahun ini (2022) karena sedang ada perekrutan PPPK di 2021,” ujarnya kepada Fajar.co.id, Sabtu, (16/4/2022)

Padahal, pemerintah pusat memprioritaskan tiga formasi yakni tenaga guru, kesehatan dan penyuluh.

Bustanul menyebut, pengusulan formasi PPPK Guru selanjutnya kemungkinan baru dibuka paling tidak 5 tahun ke depan.

“Nah kalau kita bilang kecil kemungkinannya satu-dua tahun ke depan untuk formasi guru untuk dibuka. Bisa jadi (lima tahun ke depan baru ada kosong)," sebutnya.

Ditiadakannya formasi guru kata dia karena pertimbangan anggaran dan sudah banyak kuota penerimaan pada tahap satu dan dua sebelumnya yakni mencapai 3.432. Belum lagi jika tahap ketiga diisi seribuan maka bisa mencapai 5000-an.

“Tapi kalau dalam kondisi sekarang keuangan yang belum pulih setelah pandemi, agak sulit kita membiayai formasi guru,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, pengangkatan PPPK baru harus mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah.

Dengan pertimbangan itu, formasi guru ditiadakan untuk tahun 2022. Dia menegaskan pihak sekolah masih bisa mengangkat tenaga honorer.

“Sekolah-sekolah masih bisa mengangkat honorer guru menggunakan dana bos yang memang sekarang masih memungkinkan,” jelas Imran.

  • Bagikan