Pendistribusian kepada 2750 penerima manfaat ini diserahkan kepada masing-masing 10 penerima dari 103 desa dan kelurahan Se-Kabupaten Maros.
Selebihnya merupakan DLH, satpol PP, marbot masjid, non ASN juga Cleaning Service. Masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per orang dengan total keseluruhan mencapai Rp400 juta.
"Jadi tiap desa atau kelurahan mengusulkan 10 warganya untuk menerima bantuan. Nama-nama warga ini berdasarkan informasi UPZ berkoordinasi dengan kepala desa,"urainya.
Pada penyaluran itu, Bupati Maros juga menyempatkan diri menyalurkan zakat pribadinya sebesar Rp20 juta. (rin/fajar)