Pengusaha Keluhkan Nilai PPTI PT KIMA, DPRD Makassar Minta Ada Penurunan

  • Bagikan
IST

Staf ahli DPRD Makassar Zainuddin Jaka menyebutkan, berdasarkan ketentuan disebutkan, KIMA sebagai pengelola kawasan hanya mengeluarkan rekomendasi PPTI dan yang melakukan perpanjangan hak guna bangunan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN). (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version