FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – ASN Pemkot Makassar, berinisial R yang menjadi wanita idaman lain Eks Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan (IA) bakal dipanggil tim BKPSDM Makassar.
Perempuan yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Dishub Makassar ini diduga sebagai wanita yang diperebutkan dalam kasus penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang (NS).
Bahkan, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Makassar, Rosnaida menerangkan pihaknya mengaku sementara meminta data terkait perempuan tersebut.
"Objek dari kejadian ini maka kami akan panggil. Sebagai instansi pembina, kami akan pertegas terkait kode etik, dan dilakukan konseling. Jika dipastikan kasusnya demikian," kata Rosnaida, Senin, (18/4/2022).
Sesuai dengan aturan bahwa apabila seorang ASN dinyatakan tersangka dan ditahan maka diberhentikan sementara dan jika menduduki jabatan maka diberhentikan dari jabatannya tersebut.
Nantinya, masing-masing person terlibat akan diberhentikan sementara. Sampai menunggu pengadilan jatuh inkrah. Apakah dipecat dengan hormat atau tidak dengan hormat.
Langkah sosialisasi terhadap kode etik ASN, diakuinya terus dilakukan. Selebihnya dikembali lagi ke personnya karena jika melakukan maka kena sanksi.
Upanya, berkaitan dengan pembinaan kepada PNS Pemkot. Soal bagaimana PNS bersikap sesuai nilai-nilai seperti, berakhlak, berorientasi pelayanan, adaptif, kolaboratif, suri tauladan.
"Dengan adanya kasus ini kita jadikan sebagai pembelajaran. Jika ada (ASN) sinyal-sinyal ke sana (perselingkuhan).maka segera dihentikan. Ini tidak terpuji," tegasnya. (bus)