Masa Ahok Melarang Takbir Keliling di Jakarta, Anies Justru Mendorong Warga Memanfaatkan Ruang Publik

  • Bagikan
Anies Baswedan

FAJAR.CO.ID -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendukung program Jakarta Cinta Quran dari Baznas (Bazis) DKI Jakarta.

Program ini dalam rangka memperingati Nuzululqur'an yang jatuh pada 17 Ramadan 1443 Hijriah. Anies mengajak masyarakat membaca Al-Qur'an secara serentak pada Rabu 20 April 2022 pukul 10.00 WIB.

Anggota TGUPP DKI Jakarta, Tatak Ujiyati menilai, Kota Jakarta di bawah Anies Baswedan memang mengalami perubahan signifikan.

Ruang publik boleh dipakai oleh warga untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas keagamaan.

Sebab, bukan saja umat Islam yang diberi kebebasan, tetapi juga umat non-Islam.

"Bukan hanya ngaji bareng, beberapa hari sebelumnya, umat Kristiani Jakarta menyelenggarakan Festival Telur Paskah di Lapangan Banteng. Boleh," kata Tatak Ujiyati dilansir dari Kbsnews, Kamis, 21 April 2022.

Tatak bilang, sejak natal dua tahun terakhir, beberapa kelompok jemaat gereja menyanyikan Christmas Carrol di beberapa ruas jalan Jakarta. Begitu pun tahun baru China beberapa waktu lalu, umat Khonghucu menyelenggarakan Barongsai di Thamrin 10.

Ada pula umat Hindu India yang menyelenggarakan perayaan Deepavali di Jakarta.

"Kebijakan Anies membuka ruang publik untuk ekspresi beragama ini berbeda 180 derajat dari kebijakan gubernur sebelumnya, Ahok," kata Tatak.

Dia lalu membandingkan kebijakan Anies Baswedan dengan Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Tahun 2015, Ahok sempat melarang takbir keliling di Jakarta. Ahok meminta kepada masyarakat bahwa takbiran lebih baik dilaksanakan di masjid-masjid serta di kampung wilayahnya masing-masing," sambung dia.

  • Bagikan