Pastikan Lunasi Tunggakan ke Pihak Ketiga, BKD Parepare: Masih Tunggu Hasil Audit BPK

  • Bagikan
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Ahmad

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Ahmad mengakui masih adanya tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga. Tunggakan tersebut tercatat sebagai utang 2021 lalu.

Jamaluddin juga mengaku masih ada perbedaan perhitungan antara pihak Pemkot Parepare dan pihak pansus LKPJ DPRD Parepare.

"Utang itu yang tahun 2021 lalu. Memang ada tunggakan ke pihak ketiga. Tetapi ada perbedaan data yang kami pegang dengan yang disampaikan (Pansus LKPJ)," kata Jamal.

Lebih lanjut Jamal mengatakan, utang kepada pihak ketiga tersebut terjadi karena asumsi pendapatan yang masuk ke APBD Perubahan 2021 tidak memenuhi target. Khususnya untuk dana transfer daerah, bantuan provinsi terkait Dana Bagi Hasil, cukai rokok, dan bantuan kesehatan gratis.

Besaran nilainya, kata Jamal, masih harus menunggu hasil audit BPK dulu. Sebab, hasil audit itulah yang bakal dijadikan sebagai dasar.

"Kami masih menunggu hasil audit BPK Sulsel terkait jumlah hutang-hutang kami ke pihak ketiga," bebernya.

Meski begitu, Jamal juga memastikan Pemkot Parepare akan melunasi semua utang-utangnya kepada pihak ketiga. Hanya saja, ia belum menentukan kapan pembayaran tersebut dijadwalkan.

"Berapun pun nilainya, pemkot wajib selesaikan. Kami akan pacu pendapatan dan memakai anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk menyelesaikan," tegasnya. (widyawan/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version