Pemkot Parepare Alokasikan Rp 32 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13 Pegawai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Pemkot Parepare menggelontorkan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Totalnya mencapai Rp32 miliar lebih.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp16 miliar lebih dialokasikan untuk THR. Sementara Rp16 miliar lainnya dialokasikan untuk gaji 13.

Dana jumbo itu akan diberikan kepada 3.610 ASN. Artinya, masing-masing PNS di Kota Parepare bakal menerima THR dengan rata-rata sebesar Rp4,4 juta.

Kemudian, jumlah yang sama juga akan diterima masing-masing PNS. Sehingga, secara total masing-masing PNS akan menerima Rp8,8 juta per orang dari THR dan gaji ke-13.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Ahmad mengatakan, untuk proses pendistribusian THR dan gaji 13 akan dilakukan dalam waktu yang berbeda.

THR akan dikucurkan lebih dahulu, tepatnya beberapa hari sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Tujuannya, agar PNS bisa memanfaatkan tunjangan tersebut untuk kebutuhan hari raya.

"Untuk THR tahun ini kami siapkan anggaran Rp16 miliar lebih. Nanti akan kami berikan sebelum lebaran lah," ujarnya, kemarin.

Jamaluddin juga mengatakan, untuk THR, semua PNS akan mendapatkannya tanpa terkecuali. Sehingga, dia meminta agar PNS tetap bersabar untuk menunggu pencairan THN-nya.

”Semua (PNS) pasti dapat THR, tanpa terkecuali,” singkatnya.

Hal serupa juga akan berlaku untuk gaji ke-13. Semua PNS juga akan dapat. Hanya saja, proses pencairannya baru bisa dilakukan setelah hari raya Idul Fitri.

"Kalau untuk gaji ke-13 itu dibayarkan nanti setelah lebaran. Sekitar bulan Juni atau Juli lah. Jumlah anggarannya juga Rp16 miliar lebih juga," jelasnya.

  • Bagikan