FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel terpilih, Ni'matullah RB dijadwalkan akan dilantik, Rabu, 27 April 2022.
Meski saat ini, sejumlah DPC Demokrat di Sulsel melayangkan protes terpilihnya Ni'matullah ke mahkamah partai.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, Ni'matullah baka dilantik ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Informasinya seperti itu. Semua DPD dilantik langsung oleh Ketum," singkat Kamhar melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, DPC Demokrat di Sulsel menggugat keputusan DPP karena memilih Ni'matullah alias Ulla sebagai Ketua DPD Demokrat Sulsel ke Mahkama Partai
Gugatan itu dibawa langsung oleh Ketua DPC Demokrat Takalar, Japri Y Timbo.
Gugatan ke Mahkamah Partai diajukan oleh tiga ketua DPC Demokrat lingkup Sulsel. Masing-masing yakni Muh Nasyit Umar (Sinjai), Rahman Rahim (Wajo), dan Muh Arasy (Bantaeng).
Adapun termohon berjumlah tiga orang yakni, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen Teuku Riefky Hasta, dan Ketua BPOKK Herman Khaeron.
Secara garis besar, gugatan itu dilayangkan atas aspirasi mayoritas DPC yang keberatan dengan keputusan DPP.
Mereka menilai proses demokrasi dalam pemilihan Ketua DPD Demokrat Sulsel tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Suara mayoritas DPC diabaikan, ditambah lagi DPP memilih figur yang LPj-nya ditolak pada musda.
Penasihat Hukum (PH) dari mayoritas DPC Demokrat di Sulsel, Syahrir Cakkari, menerangkan, dalam materi gugatan, pihaknya juga memaparkan sederet kejanggalan, khususnya pada musda.