"Terkait pembayaran gaji ketiga belas, mekanisme pembayarannya akan dilakukan pada Bulan Juli 2022, dan proses mekanismenya sama dengan pembayaran THR. Sebagai tambahan bahwa, pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas untuk Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan dibayarkan melalui APBN dan bukan kewenangan APBD Kabupaten Jeneponto," tutup Andi Armawih (*/fnn)