Menyedihkan, Karyawan di Makassar Dipecat Usai Pertanyakan THR Lebaran

  • Bagikan
Syamsul Arif Putra

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Salah satu karyawan perusahaan, Syamsul Arif Putra di Kota Makassar Sulawesi Selatan mengaku dipecat usai mempertanyakan THR lebaran.

Syamsul mengatakan, dia mencoba mempertanyakan kejelasan THR karena pihak kantor tak pernah memberikan kejelasan.

“Tidak ada kejelasan THR, makanya saya mewakili teman yang lain untuk pertanyakan ini,” ujarnya, Senin (25/4/2022).

Sehingga, ia telah mengadukannya ke posko dinas tenaga kerja (Disnaker) Makassar di jalan A. P. Pettarani.

Hanya saja, tindaklanjut laporan sejauh ini belum jelas lantaran hanya disuruh menunggu.

"Nabilang tunggumi disposisi," ucapan.

Dia menceritakan, proses pemecatan tersebut tanpa ada komunikasi sebelumnya. Pemecatannya pun hanya secara lisan dan tanpa melalui mekanisme atau pemberian surat peringatan.

Bahkan ia sempat direspon tekanan serta perlakuan tidak menyenangkan. Seperti diancam hingga akhirnya diberhentikan sepihak.

Padahal sistem jam kerja kantornya saja tidak menentu. Biasanya tanggal merah tetap masuk kerja tanpa perhitungan lembur.

"Tidak memberikan SP sewenang berhentikan secara tidak resmi, biasanya tanggal merah tetap masuk tidak dibayarkan lemburnya. Itu jam kerjanya tidak menentu," jelasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version