Skema Penggajian ASN Diwacanakan Berubah, Kinerja Jadi Faktor Utama

  • Bagikan
Ilustrasi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Pusat mewacanakan perubahan skema gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji ASN digadang-gadang akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing. Hal ini mencuat lantaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang dirancang untuk meningkatkan produktifitas ASN rupanya tidak efektif.

Sistem ini disebut akan lebih adaktif dengan gaya hidup milenial yang lebih fleksibel, yang ingin memilih sendiri benefit yang mereka peroleh sesuai dengan kebutuhannya.

Skema ini sementara didiskusikan di pusat oleh Kementerian PAN & RB. Pemerintah menjanjikan skema ini mampu menyamai gaji para pegawai BUMN.

Di tingkat daerah Sulsel, implementasi ini menurut Kepala Badan Kepegawaian Sulsel, Imran Jausi masih perlu ditimbang dengan matang. Skema serupa kata dia beberapa kali diwacanakan. Pemerintah pun masih mencari ramuan yang pas agar kinerja pegawai benar-benar bisa digenjot.

Ia mengakui gaji ASN khususnya golongan III fresh graduate masih jauh dari kata sejahtera, jumlahnya hanya Rp2,4 juta. Masih di bawah UMP untuk Sulsel.

Sehingga wacana peningkatan kesejahteraan ini akan disambut baik.

"Jadi sekarang masih tarik ulur, khususnya masalah kinerja ini," kata dia.

Apakah nantinya akan dibuat 30-70 persen dimana sistem kinerja akan ditingkatkan menjadi 70 persen dan 30 persen diantaranya adalah kualifikasi jabatan dan pengalaman.

"Bahkan ada juga rencana jadi 40-60, Itu masih kita cari, masih sering kita pertemuan dengan pusat bahas ini," katanya.

Jika ini diimplementasikan, maka perombakan pada pengurangan golongan diperlukan untuk lebih menyederhanakan.

  • Bagikan